MONITORING PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
"JAGA DESA BERSAMA"
KABUPATEN PAMEKASAN T.A 2025
KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN, KEPOLISIAN RESORT PAMEKASAN, INSPEKTORAT PAMEKASAN, DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA SERTA TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL PAMEKASAN
Larangan, 01 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui program “Jaga Desa Bersama” kembali melaksanakan kegiatan monitoring pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar pada hari Senin, 01 Desember 2025, bertempat di Kecamatan Larangan, dan diikuti oleh seluruh desa di wilayah kecamatan Larangan.
Monitoring dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan transparansi, serta memastikan akuntabilitas dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kegiatan ini melibatkan unsur penegak hukum dan lembaga pengawas yang berperan dalam melakukan pendampingan serta edukasi kepada pemerintah desa.
Adapun instansi yang hadir dalam kegiatan ini meliputi:
Kejaksaan Negeri Pamekasan
Kepolisian Resort Pamekasan
Inspektorat Kabupaten Pamekasan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Pamekasan
Dalam arahannya, perwakilan Kejaksaan Negeri Pamekasan menekankan pentingnya penggunaan anggaran desa yang tepat sasaran dan sesuai regulasi, sehingga dapat meminimalisir potensi penyimpangan. Pihak Kepolisian Resort Pamekasan juga menyampaikan dukungan penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembangunan desa berlangsung.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Pamekasan memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme pengawasan serta langkah-langkah pencegahan terjadinya kesalahan administrasi. DPMD Pamekasan turut mengingatkan pemerintah desa untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan desa, agar pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Pamekasan juga berperan dalam memberikan pendampingan teknis, khususnya terkait penatausahaan, pelaporan, serta implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Kegiatan monitoring berjalan lancar dan mendapatkan apresiasi dari pemerintah Desa. Dengan adanya program “Jaga Desa Bersama”, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Pamekasan dapat mengelola keuangannya secara profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.