MONITORING DAN EVALUASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2025 DESA KADUARA BARAT
Kaduara Barat, 14 November 2025 — Kecamatan Larangan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Kaduara Barat. Agenda ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan desa berjalan sesuai perencanaan, regulasi, serta penggunaan anggaran yang telah ditetapkan.
Kegiatan Monev ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Larangan, di antaranya:
Bapak Camat Larangan,
DANRAMIL Larangan,
KAPOLSEK Larangan,
Kasi Binwas Kecamatan Larangan,
Kasi PMD Kecamatan Larangan,
Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI).
Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bentuk pengawasan sekaligus dukungan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Pemerintah Desa Kaduara Barat memaparkan progres pelaksanaan kegiatan fisik maupun nonfisik, realisasi anggaran, serta kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. Tim Monev memberikan masukan dan arahan agar seluruh kegiatan yang direncanakan dapat direalisasikan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Camat Larangan menegaskan pentingnya monitoring rutin sebagai bentuk penguatan kinerja pemerintah desa: “Monev ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga pendampingan agar pelaksanaan APBDes benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan terlaksananya Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan Pemerintah Desa Kaduara Barat semakin meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran desa sehingga pembangunan desa berjalan lebih baik dan tepat sasaran.